Kamis, 31 Januari 2019

Jaminan Kepastian Dan Kenyamanan Ibadah Haji

.

Jaminan Kepastian
Dan Kenyamanan
Mencapai Kemaqbulan
Ibadah Haji

Tinjauan Fiqih Haji

Hukum haji adalah fardhu ‘ain, wajib bagi setiap muslim yang mampu dan wajibnya hanya cukup sekali seumur hidup. Haji merupakan bagian dari rukun Islam. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman;
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imron: 97).
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassalam juga bersabda, dari Ibnu ‘Umar;
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16).
Dari penggalan tersebut para ulama pun sepakat bahwa hukum haji itu wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Bahkan kewajiban haji termasuk perkara al ma’lum minad diini bidh dhoruroh (dengan sendirinya sudah diketahui wajibnya) dan yang mengingkari kewajibannya dinyatakan kafir.
Adapun Syarat Wajib Haji, sebagaimana yang telah disepakati oleh para ulama

Islam

Berakal

Baligh

Merdeka

Mampu

Fasilitas

  1. Hotel Makkah : INTERCONT *5
  2. Hotel Madinah : MOVENPICK *5
  3. Makkah Transit : RABWATU SOFWA MAKKAH
  4. Tiket Pesawat Economi Class
  5. Air Zam Zam 5 Liter

.


.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Corporate Social Responsibility

pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini.